Peranti IoT Butuh Standar, Regulasi TKDN Belum Perlu

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 5 September 2017 | 11:45 WIB
Ilustrasi Internet of Things (IoT)/Pixabay
Ilustrasi Internet of Things (IoT)/Pixabay
Bagikan

JAKARTA — Indonesia harus punya standardisasi bagi peranti Internet of Things (IoT) agar masyarakat aman memanfaatkan teknologi tersebut.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan mengemukakan standaridisasi keamanan dibutuhkan mulai dari hulu sampai hilir sistem pada peranti IoT yang masuk ke Indonesia.

Penerapan standar, antara lain, berfungsi untuk mencegah penyusupan malware yang bisa mengambil alih kendali peranti tersebut.

"Harus ada standarisasi keamanan yang jelas dong, nanti kalau ada malware yang masuk gimana, kasian penggunanya," tuturnya ‎kepada Bisnis di sela-sela acara IHPCON 2017 di Jakarta, Selasa (5/8).

Berkaitan dengan regulasi IoT, dia menilai sebaiknya industri peranti IoT tumbuh secara alami di Indonesia.

Menurutnya, jika terlalu banyak diatur seperti dike‎nakan kandungan lokal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) maka produk IoT akan lambat masuk ke Indonesia.

"Sebaiknya dibiarkan tumbuh dulu secara natural. Biar pemainnya banyak dulu deh. Sembari menunggu industri lokal siap," katanya.

Peranti IoT Butuh Standar, Regulasi TKDN Belum Perlu

sumber: McKinsey

Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih Almanshoer mengemukakan pemerintah telah membuat tim khusus yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait guna menyiapkan aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada peranti internet of things (IoT) dan teknologi 5G.

“Kami akan menyiapkan manufaktur untuk perangkat IoT. Kami juga sudah bekerja sama dengan institusi terkait dalam hal ini, untuk mendorong industri lokal,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (3/8).

Dia mengatakan Indonesia saat ini sudah maju dari sisi industri peranti lunak, ditandai dengan banyaknya pemain dalam bisnis industri peranti lunak di Tanah Air. Namun, industri peranti keras belum maju. Kemenperin ingin mendorong pelaku industri IoT dalam dan luar negeri menyerap komponen produksi industri manufaktur lokal.

“Indonesia ini kan pasar yang sangat besar. Terbesar ke-3 di Asia setelah China dan India. Jadi kalau industri produk jadinya tumbuh, maka supporting industry juga terpaksa akan tumbuh,” tutur Rodjih.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper