Tangkal Konten Negatif, Indonesia dan Google Sepakati Hal Berikut

Renat Sofie Andriani
Jumat, 4 Agustus 2017 | 15:51 WIB
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Google sepakat untuk meningkatkan pemantauan konten di YouTube demi menangkal materi negatif yang beredar di dunia maya.

Kesepakatan itu dibangun oleh pemerintah Indonesia bersama induk Google, Alphabet Inc., akibat kekhawatiran atas berkembangnya penyalahgunaan platform media sosial untuk menyebarkan materi yang berkaitan dengan terorisme, kekerasan rasial, dan pornografi.

“Indonesia telah memulai uji coba trusted flagger system untuk menyaring konten pada situs web berbagi video tersebut dan akan berupaya untuk meresmikannya dalam beberapa bulan mendatang,” jelas Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip dari Bloomberg (Jumat, 4/8/2017).

Sistem penandaan (flagger system) yang akan digunakan oleh pihak kementerian dan kelompok non-pemerintah lokal disebut akan terbatas pada YouTube dan tidak akan berlaku untuk mesin pencari Google.

Menurut Rudiantara, sementara sistem penandaan sudah diterapkan di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan juga di Eropa, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkannya.

Indonesia, yang juga dikenal memiliki populasi muslim terpadat di dunia, telah mengkhawatirkan penggunaan media sosial dan platform berbasis internet lainnya untuk menyebarkan materi yang berkaitan dengan terorisme dan kekerasan rasial, pornografi, dan penganiayaan anak.

“Kami ingin memastikan konten-konten itu tidak mempromosikan kekerasan atau memicu perpecahan di dalam negeri,” lanjutnya usai bertemu dengan para eksekutif Google.

Sementara itu, Taj Meadows, kepala komunikasi kebijakan Google untuk Asia Pasifik, menolak berkomentar.

Dalam pertemuan terpisah yang juga berlangsung hari ini, sejumlah pejabat pemerintah Indonesia dan eksekutif dari Twitter Inc. menyepakati perlunya memperbaiki pemantauan konten meskipun masih belum diputuskan metode penanganan atasnya.

Samuel Abrijani, direktur umum untuk aplikasi informasi di Kementerian Komunikasi, mengatakan bahwa pemerintah telah mengusulkan sistem serupa untuk Twitter seperti yang disepakati dengan Google.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper