Tahukah Anda, Tanda Tangan Digital Akan Miliki Kekuatan Hukum?

Newswire
Jumat, 11 November 2016 | 16:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

Kabar24.com, PONTIANAK - Di masa depan, penggunaan tanda tangan digital dinilai akan menjadi hal yang lumrah dan memiliki kekuatan hukum.

"Ke depan, pemanfaatan tanda tangan digital akan semakin sering digunakan," kata Kasubdit Teknologi Keamanan Informasi Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan di Pontianak, Jumat (11/11/2016).

Hal itu disampaikan di sela kegiatan ratusan pejabat, pengelola kegiatan pemerintah, akademisi, profesional dan mahasiswa di Kalimantan Barat mengikuti pelatihan serta pemahaman tentang pemanfaatan tanda tangan digital sebagai draft legal yang diakui secara hukum.

Ia menjelaskan, melalui tanda tangan digital, pejabat terkait dapat membuat dokumen legal tanpa kertas.

Selain itu, lanjut dia, pihak penerima juga mampu memverifikasi dokumen legal yang dikirim sehingga tidak perlu lagi disibukkan dengan mempersiapkan dokumen fisik.

"Konsep paperless juga semakin digunakan nantinya," ujar Riki.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto menambahkan, transaksi secara online akan semakin berkembang ke depannya.

"Mengapa pihak Kominfo mengundang anak-anak muda dalam kegiatan ini, karena merekalah yang akan menjadi masa depan bangsa Indonesia," kata Henry Subiakto.

Ia mencontohkan berbagai penemu di bidang teknologi informasi yang populer saat ini yang masih berusia muda.

"Sebenarnya, Kominfo ingin mengundang seribu orang, tapi karena keterbatasan tempat, hanya 500 orang yang diundang," kata Henry Subiakto.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum, Togi L Tobing menuturkan, selama ini ada kekhawatiran dalam memanfaatkan teknologi digital, terutama untuk pembuatan dokumen penting, karena mudah dimanipulasi.

"Sangat mungkin untuk diubah. Untuk itu, dibutuhkan tanda tangan digital, agar tidak terjadi perubahan dokumen," kata dia.

Ia mengakui, hingga kini Pemprov Kalbar belum secara khusus mempersiapkan penganggaran terkait penerapan tanda tangan secara digital. "Tapi Pemprov Kalbar tetap ke arah itu, mungkin tahun depan akan dipersiapkan," ujar Togi L Tobing.

Berdasarkan data panitia, peserta yang diundang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 500 orang. Dua ratus orang di antaranya adalah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Sisanya dari kalangan profesional, akademisi, mahasiswa serta mereka yang berkecimpung di dunia teknologi informasi.

Provinsi Kalbar adalah provinsi kedua yang menjadi tuan rumah roadshow pemanfaatan tanda tangan digital yang digelar Kominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper