Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha e-commerce menyambut baik dirilisnya Paket Kebijakan XIV oleh pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Aulia Ersyah Marinto mengatakan Paket Kebijakan XIV yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan harapan pelaku usaha dan diharapkan dapat membantu mendorong pencapaian target transaksi e-commerce sebesar US$130 miliar pada 2020.
“Sekarang kami sudah lega karena ini keluar dan siap untuk merinci apa saja turunannya, poin-poin (paket kebijakan) ini jadi kerangkanya,” ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (10/11).
Selain itu, paket kebijakan terbaru ini diyakini bisa meningkatkan penetrasi e-commerce di masyarakat yang saat ini masih berkisar di level 1%. Oleh karena itu, dibutuhkan kesepahaman dan konsolidasi di antara para pemangku kepentingan.
“Penetrasi pun perlu dibicarakan lagi apakah maksudnya usaha kecil dan menengah (UKM) yang go online, jumlah pelaku usaha e-commerce yang bertambah, atau apa?” lanjut Aulia.
Yang jelas, idEA menekankan masing-masing poin dalam paket kebijakan tersebut memiliki bobot yang sama penting untuk mendukung perkembangan e-commerce nasional sehingga penyusunan aturan turunan dan implementasinya mesti berjalan secara paralel. Beberapa poin yang termasuk dalam paket kebijakan tersebut adalah masalah pendanaan, perpajakan, perpajakan, sistem logistik, pendidikan dan SDM, serta cyber security.
Sayangnya, belum tersedia data yang akurat dan valid di sektor ini sehingga menjadi kendala tersendiri dalam mengetahui dengan pasti pertumbuhan yang terjadi.