Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumatra Utara menandatangani nota kesepahaman implementasi e-government serta Pelayanan Perizinan Terpadu berbasis elektronik di Sidoarjo, hari ini (28/9/2016). Penandatangan komitmen ini ditujukan untuk menekan korupsi di Sumut.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, pada kesempatan yang sama total terdapat 39 kabupaten/kota dari lima provinsi yang juga ikut menandatanganinya. Selain itu, beberapa provinsi yakni Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan Sulawesi Tengah. Adapun, Pemprov Sumut telah melakukan hal serupa pada 24 Mei 2016.
"Ini harus bisa diimplementasikan. Apalagi banyak kepala daerah baru hasil pilkada Desember 2015, sehingga pasti punya lebih banyak waktu melakukan perubahan. Kami berharap bisa melahirkan Risma-Risma [Wali Kota Surabaya] di daerah lain," ucap Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Keempatbelas kabupaten/kota tersebut yakni Asahan, Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Binjai, Tanjung Balai, Toba Samosir, Serdang Bedagai dan Medan.
Selanjutnya, Tapanuli Utara, Karo, Deli Serdang, dan Pematang Siantar. E-government dan Pelayanan Perizinan Terpadu berbasis elektronik yang akan diadaptasi merupakan inovasi dari Pemko Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengemukakan penerapan dua sistem tersebut tidak hanya efektif menekan biaya, tapi juga membantu birokrasi.
"Saya jadi bisa memantau kondisi kota di mana pun saya berada melalui e-government. Kemudian, pembangunan frontage road sisi barat 6 km ternyata hanya butuh waktu 2 tahun dengan anggaran yang efisien," paparnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Bupati Sidoarjo SaifuIlah. Dengan e-government, saat ini proses perizinan di daerahnya tidak sampai 3 jam. Padahal dulu butuh waktu 3 bulan.