Kemenag Minta TV Tak Tampilkan Penceramah Salahkan Perbedaan

Lili Sunardi
Jumat, 27 Mei 2016 | 22:15 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin /Antara
Menag Lukman Hakim Saifuddin /Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama meminta stasiun televisi tidak menampilkan penceramah yang menyalahkan pihak-pihak dengan pandangan berbeda dalam program khusus Ramadan.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan toleransi harus tetap menjadi kata kunci yang dijaga semua pihak, agar tidak memunculkan konflik umat. Untuk itu, stasiun televisi harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten.

“Kalau ingin menyampaikan, idealnya memaparkan pandangan-pandangan yang ada, sehingga meskipun berbeda publik tetap mendapat pencerahan. Publik tidak lagi hanya mendapat penjelasan mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak, tetapi juga bisa tercerahkan,” katanya, Jumat (27/6/2016).

Lukman menuturkan stasiun televisi harus lebih selektif dalam memilih narasumber untuk mengisi program Ramadan. Selain memiliki pengetahuan agama yang baik, narasumber yang tampil juga harus memahami konteks keberagaman syariah dan masyarakat Indonesia.

Menurutnya, stasiun televisi juga harus mulai mengambil peran memberikan pencerahan kepada masyarakat, selain memberikan edukasi. “Program yang ditayangkan televisi jangan hanya untuk mengedukasi, tetapi juga harus dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga meminta stasiun televisi tidak menyuguhkan berita terkait kriminalitas secara gamblang. Stasiun televisi tetap harus menitikberatkan edukasi kepada masyarakat, dalam menyajikan fakta di lapangan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper