Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi daring Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja untuk mempermudah pencari kerja mendapat informasi lowongan pekerjaan dan menghubungkan mereka dengan pemberi kerja.
Aplikasi itu disusun bersama oleh 34 kementerian, 34 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), 121 badan usaha milik negara, 15 pengelola kawasan industri, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), dan Organisasi Buruh Internasional (ILO).
"Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama-sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini. Sehingga 10 juta kesempatan kerja di tahun 2019 nanti dapat tercapai dan semua data penciptaan lapangan kerja dapat termonitor, terukur dan tercatat dengan baik," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Heri mengatakan pemerintah akan menyusun program dan kegiatan bidang pendidikan dan pelatihan kerja sehingga bisa mempersiapkan sumber daya manusia untuk sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja.
"Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja," kata Heri menambahkan.
Pendataan kesempatan kerja yang komprehensif juga bisa menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta dan masyarakat.
Ia menambahkan data kesempatan kerja juga akan berguna untuk perencanaan pada berbagai sektor seperti transportasi, perumahan, perbankan, industri, listrik, dan perdagangan.