Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Belum Semua Televisi Patuh Pada UU Penyiaran

Ketua Komisi I DPR RI Mahfuz Sidik menilai isi siaran televisi masih perlu perbaikian karena secara umum belum semua televisi dalam kebijakan programnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Maret 2016  |  18:50 WIB
Belum Semua Televisi Patuh Pada UU Penyiaran
KPI Pantau tayangan televisi - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Komisi I DPR RI Mahfuz Sidik menilai isi siaran televisi masih perlu perbaikian karena secara umum belum semua televisi dalam kebijakan programnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

"Secara umum bisa dilihat belum semua televisi dalam kebijakan programnya mengacu pada UU Penyiaran, khususnya tentang tujuan penyiaran," kata Mahfuz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Hal itu, kata dia, terkait dengan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Komisi Penyiaran dan asosiasi-asosiasi televisi yang berlangsung maraton sejak Senin hingga Selasa (7--8 Maret).

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat itu, sementara dapat disimpulkan ada kecenderungan persaingsn bisnis mendorong televisi memproduksi program acara yang kurang berkualitas.

Kalau orientasinya sebatas hanya itu, kata dia, ada gap antara isi program siaran dan tujuan penyiaran.

"Program isi siaran itu kebanyakan biaya rendah, tetapi bisa diterima publik luas sehingga bisa mendatangkan iklan. Kami ingin mengembalikan semangat UU Penyiaran," ujarnya.

Ia mendorong KPI sebagai institusi yang mengatur dan mengawasi isi siaran secara rutin melakukan pertemuan-pertemuan dengan asosiasi televisi.

Hal itu, menurut dia, untuk mendiskusikan mengenai tema kebijakan penyiaran dan bagaimana implementasinya.

"Jadi, KPI bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan dan teguran, melainkan ada forum berkala untuk mengetahui kondisi (isi program siaran yang berjalan selama setahun)," ujarnya.

Mahfuz mengatakan bahwa rapat maraton tersebut bertujuan agar Komisi I DPR ingin melihat bagaimana potret program penyiaran secara holistis. Hal itu karena isi siaran televisi berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan budaya masyarakat.

"Rapat dilakukan agak maraton menghadirkan pemeintah, KPI dan asosiasi TV agar kami dapat gambaran lebih, mana yang harus diperbaiki dan mana yang harus ditingkatkan kualitasnya," katanya.

Ia menilai program isi siaran nasional yaitu 6 apabila rentang penilaiannya 1--10 sehingga perlu adanya perbaikan secara menyeluruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kpi acara televisi

Sumber : ANTARA

Editor : Martin Sihombing

Terpopuler

back to top To top