Bisnis.com, JAKARTA – Telkomsigma mendukung langkah Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta membangun pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penyediaan solusi pajak online terintegrasi.
“Telkomsigma hadir sebagai penyedia solusi IT secara end-to-end, dalam hal ini perangkat dan juga pada solusi komputasi awan (cloud) atau backup server untuk memenuhi kebutuhan DPP Pemprov DKI Jakarta dalam mempermudah pelaporan dan pembayaran wajib pajak,” ucap Presiden Direktur Telkomsigma Judi Achmadi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2015).
Menurutnya, saat ini fasilitas pelayanan pajak harus dibangun dan diselaraskan dengan perkembangan jaman yang menitikberatkan pelaksanaan kegiatan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi.
Hal itu untuk mencatat transaksi penjualan usaha wajib pajak hotel, hiburan dan restoran yang terdiri dari perangkat keras yang sudah siap pakai untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, serta mengirimkan data tersebut ke Dinas Pelayanan Pajak (DPP) sehingga mempermudah proses pelaporan Pajak atas omzet hasil usaha setiap bulannya.
Pemprov DKI Jakarta memulai terobosan baru ini melalui DPP menyediakan alat pencatat transaksi penjualan bagi wajib pajak yang belum memiliki alat tersebut sehingga tidak memberatkan wajib pajak untuk mengadakan atau membeli sendiri.
“Kami mendukung DPP DKI dalam menyediakan perangkat yang akan dapat mencatat transaksi penjualan usaha yang terintegrasi dan dapat dilakukan secara online. Seluruh data yang tercatat akan terbackup dengan solusi cloud telkomsigma terhadap kemungkinan terjadinya disaster. Sehingga data tetap aman dan proses pelaporan tetap dapat berjalan dengan semestinya,” katanya.
Menurutnya, bersama sinergi Telkom Group dan juga Telkomsel dalam penyediaan sistem komunikasi antara perangkat keras ke Data Center DPP dan Data Center Cloud
memperkuat solusi digital yang akan berjalan di DPP DKI Jakarta. Telkomsigma juga didukung oleh mitranya sebagai penyedia perangkat keras, aplikasi frontend, dan aplikasi backend.
“Saat ini implementasi yang dilakukan sebanyak 5.555 unit perangkat akan ditempatkan di hotel, restoran, dan tempat hiburan kelas menengah di wilayah DKI Jakarta. Aplikasi sistem penerimaan data dan informasi laporan transaksi ini dapat langsung terhubung ke DPP DKI Jakarta dan dapat diakses secara online,” ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo.