Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan mewaspadai kerja sama yang dilakukan Google dengan Pemerintah Indonesia baik dalam bidang Project Google Loon maupun kerjasama untuk membuka data sistem pemantauan kapal (VMS) kepada salah satu konsorsium Google yaitu Global Fishing Watch (GFW).
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT Michael A. Purwoadi meminta pemerintah untuk lebih waspada terhadap Google yang mulai melakukan berbagai kerja sama dalam setiap lini di Indonesia.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Google juga akan mengambil berbagai data penting Indonesia untuk kepentingan negara asalnya selama proses kerjasama tersebut berlangsung di Indonesia.
“Selama Google bekerja sama dengan Indonesia, kita juga harus memastikan perlengkapan Google itu tidak dilengkapi perlengkapan lain, selain yang dibutuhkan. Jangan-jangan ada sensor yang lain lagi,” tutur Michael kepada Bisnis.com di Jakarta, Senin (9/11/2015).
Michael meyakini alasan pemerintah bekerja sama dengan Google dalam Project Google Loon dan membuka data sistem pemantauan kapal yaitu karena Google memiliki perlengkapan yang cukup komplit dan canggih dibandingkan dengan perlengkapan dalam negeri.
Oleh karena itu, menurut Michael, jika kerjasama dengan Google tersebut dilakukan dalam waktu yang cukup lama, maka tidak menutup kemungkinan akan mengganggu kemandirian Bangsa Indonesia.
“Kalau di negara ini masih belum ada yang bisa membuat satelit, ya mau tidak mau kita harus beli dari luar,” katanya.
Menurut Michael, Project Google Loon di Indonesia juga harus mendapatkan izin dari berbagai pihak di antaranya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) dan Dirjen Perhubungan Udara, untuk memastikan Google aman melakukan uji coba balon udaranya di Indonesia.
Selain itu, seluruh operator yang telah bekerjasama dengan Google tersebut juga harus memastikan data dan informasi yang dimiliki tidak akan tersebar secara sembarangan kepada Google.
“Jadi begini, yang terpenting Google ini harus mendapatkan izin dan setiap operator tadi harus menjamin bahwa data-datanya atau informasinya tadi tidak akan tersebar secara sembarangan,” tukasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama dengan Google baik dalam Project Google Loon yang rencananya akan dimulai pada 2016 dengan menggandeng tiga operator seluler yaitu PT Telekomunikasi Seluler, PT XL Axiata dan PT Indosat Tbk maupun membuka data sistem pemantauan kapal (VMS) kepada salah satu konsorsium Google yaitu Global Fishing Watch (GFW).
Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) telah disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik pelayanan publik wajib untuk menempatkan pusat data atau servernya di Indonesia, sedangkan Google tidak memiliki server di Indonesia.