Bisnis.com, JAKARTA – Pucuk pimpinan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) secara resmi telah berganti dari Setyanto P. Santosa ke Kristiono. Pada Selasa (5/5/2015) malam, ketua umum baru telah mengumumkan 14 orang pengurus harian yang akan menemaninya tiga tahun ke depan.
Menariknya, para pengurus baru ini masih kental dengan tokoh-tokoh berlatar belakang PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Selain Kristiono—yang merupakan mantan bos operator pelat merah tersebut—ada empat pengurus lain yang sedang atau pernah berkarir di perusahaan itu.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal Mastel Henry Christiadi; Ketua Bidang Kebijakan Strategis Suryatin Setiawan; Bendahara Andi Agus Akbar; serta Ketua Bidang Strategi Widi Amanasto.
Kristiono sempat mengatakan bila dirinya memang dicalonkan oleh Telkom untuk menggantikan Setyanto—yang juga mantan Dirut Telkom. Namun, dia menolak bila Mastel diidentikkan dengan Telkom secara khusus atau praktisi telekomunikasi secara umum.
“Telkom kan bukan pemain utama lagi di industri dan sudah punya banyak pesaing sekarang ini. Lagipula, seiring konvergensi, Telkom bukan hanya perusahaan telekomunikasi tetapi masuk ke multimedia hingga digital,” katanya.
Selain kental dengan Telkom, Mastel periode 2015-2018 juga masih beraroma telekomunikasi. Pasalnya, ada tiga pengurus yang pernah atau sedang berkarir di PT Indosat Tbk. Mereka adalah Ketua Bidang Telekomunikasi Herfini Haryono; Ketua Bidang Humas Teguh Prasetya; dan Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan August B. Hulu.
Selain dari dua operator telekomunikasi tertua di Indonesia itu, jajaran pengurus Mastel lainnya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Wijaya Kusuma; Ketua Bidang Penyiaran Hardijanto Saroso; Ketua Bidang Internet dan Mobile Data Hendarwin Saputra; Ketua Bidang Konten dan Aplikasi Haryawirasma.
Selain itu, Ketua Bidang Industri Manufaktur Rudi Rusdiah; Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Wahyudi; serta Ketua Bidang Hubungan Internasional Kanaka Hidayat.
Kristiono mengatakan salah satu fokus Mastel adalah mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan lain untuk mewujudkan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019.
“Karena merencanakan itu mudah, yang sulit adalah realisasinya,” ucapnya.
Mastel menaungi sekitar 22 asosiasi industri telematika dan beranggotakan 60 perusahaan serta ratusan anggota individu. Lembaga itu berdiri pada 1 Desember 1993 dengan nama awal Masyarakat Telekomunikasi Indonesia, lalu berganti nama menjadi Masyarakat Telematika Indonesia pada 20 Februari 2000.
Mastel telah menjadi mitra diskusi bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk menyikapi isu-isu anyar, Mastel membentuk kelompok kerja (pokja) UU Penyiaran, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta rencana kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) ponsel 4G.