Bisnis.com, JAKARTA - Setelah terkatung-katung lebih dari sebulan, akhirnya drama penataan ulang pita frekuensi 1.800 MHz resmi berakhir, hari ini, 10 April 2015.
Penataan pita 1.800 MHz harus dilakukan karena pemerintah ingin menggelar layanan 4G Long Term Evolution (LTE). Namun, kepemilikan spektrum empat operator di band tersebut masih terpisah-pisah.
Keempat operator itu adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).
Keempatnya sepakat memilih Maluku sebagai cluster perdana untuk migrasi ke pita berdampingan yang akan dieksekusi pada 1 Mei mendatang.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Muhammad Budi Setiawan mengungkapkan keempat operator sebenarnya ingin memulai migrasi dari Tanah Papua yang memiliki trafik seluler paling rendah.
“Tapi, pada 1 Mei nanti akan ada even skala nasional di sana sehingga dipindah ke Maluku dan Maluku Utara. Setelah selesai di sana baru dilanjutkan ke Papua,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Jumat pagi.
Seluruh operator juga sepakat memilih metode migrasi step wise. Opsi ini merupakan jalan tengah antara metode langsung (direct) dan tidak langsung (indirect) yang membelah keempat operator.
“Di seluruh 42 cluster nanti akan menggunakan step wise".
Dia mengemukakan operator bisa langsung menggelar 4G LTE begitu pita di Maluku sudah rapi. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara segera akan membuat peraturan menteri yang membuka teknologi netral di pita 1.800 MHz pada akhir April nanti.