Bisnis.com, TANGERANG—C-TECH Group Indonesia, penemu teknologi penyembuh kanker, menilai pemerintah Indonesia belum mampu mengakomodir perkembangan teknologi dunia kesehatan untuk pelaku lokal.
Warsito R. Taruno, Group CEO C-TECH Group Indonesia, mengatakan hingga kini pemerintah belum memiliki regulasi khusus terkait dengan penggunaan secara massal teknologi kesehatan yang ditemukan oleh peneliti dalam negeri.
“Bagi peneliti dalam negeri izin edar dan skema produksi massal masih belum jelas aturannya. Hal ini menghambat perkembangan teknologi dan dunia kesehatan Indonesia,” ujarnya di Tangerang, Rabu (11/3/2015).
Menurutnya, skema izin edar yang ada di Indonesia saat ini penerapannya masih diperuntukkan bagi produk-produk kesehatan luar negeri. Sementara bagi pelaku lokal yang tengah mengembangkan teknologi kesehatan, belum ada regulasi dan ketentuan yang mengaturnya.
Dia mencontohkan keberhasilan pihaknya menemukan teknologi penyembuh kanker payudara dan otak hingga kini kesulitan mendapatkan izin edar untuk digunakan oleh para praktisi kesehatan dalam menyembuhkan penyakit kanker.
Tidak hanya itu, teknologi penyembuh kanker yang ditemukan dengan biaya jauh lebih murah ketimbang teknologi dari luar negeri ini hingga kini kesulitan melakukan produksi massal dan secara resmi digunakan oleh instansi kesehatan di Indonesia.
Padahal, 90% komponen produk yang dapat menyembuhkan penyakit kanker ini berasal dari dalam negeri. Tidak hanya itu, konsep utama dari teknologi ini pun berasal dari peneliti-peneliti Indonesia.
“Produk kami bahkan telah diakui oleh Jepang dan Amerika. Jepang merupakan pihak yang secara regular memesan komponen inti teknologi ini untuk kemudian dikemas ulang dan dipasarkan ke negara lain,” ujarnya. []