Bisnis.com, TOKYO – Raksasa situs belanja online asal Amerika Serikat, Amazon.com Inc., terjerat kasus bisnis pornografi di Jepang setelah polisi menemukan adanya dugaan penjualan barang-barang yang terkait dengan pornografi anak.
Dalam keterangan resmi yang dikirim melalui e-mail, Amazon Jepang mendukung penuh upaya polisi Jepang melakukan penyeledikan dan menyelesaikan perkara tersebut sampai tuntas.
Polisi Prefektur Aichi, seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (25/1/2015), menggeledah kantor pusat peritel online terbesar di Tokyo ini serta pusat distribusinya di Chiba, yang tak jauh dari Tokyo, pada 23 Januari 2015.
Menurut informasi yang dihimpun Tokyo Shimbun, razia polisi ini dilakukan untuk mencari sejumlah bukti bahwa situs Amazon Jepang diduga kuat dipakai oleh para penjual online sebagai mediator untuk memperdagangkan barang-barang berbau pornografi, termasuk foto-foto anak di bawah umur.
Penjualan album foto dan DVD dari para model serta pemain 'amatiran' yang mengeksploitasi gadis di bawah umur ini mendatangkan pendapatan US$615 juta pada 2013.
Besarnya angka tersebut lantaran gadis di bawah umur tengah menjadi “idola” industri seks di Jepang sedangkan permintaannya pun terus meningkat.
Sejak Oktober 2013, tercatat ada tiga peritel online besar di Jepang yang terlibat yaitu Amazon Japan K.K., Rakuten Inc. dan Yahoo Japan Corp.
Ketika pada tahun lalu Jepang merevisi UU Pelarangan Pornografi Anak, lalu muncul istilah industri junior idol yang juga menjadi wilayah abu-abu dalam memunculkan pornografi anak.
Penyelidikan atas Amazon Jepang pada saat ini dinilai sebagai langkah awal polisi mengambil tindakan keras terhadap peritel raksasa ini karena turut memfasilitasi penyebaran pornografi anak.