5 Aspek Penting Sebelum Membentuk Badan Cyber Nasional

Sanjey Maltya
Kamis, 15 Januari 2015 | 20:00 WIB
Ilustrasi/
Ilustrasi/
Bagikan

Bisnis.com, Jakarta - Badan Operasional Keamanan Jaringan alias Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/ID-SIRTII menyatakan setidaknya ada lima aspek yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN).

Ketua ID-SIRTII Rudi Lumanto mengungkapkan kelima aspek tersebut berturut-turut adalah kerangka hukum, struktur kelembagaan, capacity building, kerja sama internasional, dan measurement.

"Berdasarkan tolok ukur dari negara lain, konsepsi badan keamanan digital berkedudukan langsung di bawah Presiden menjadi pusat koordinasi dunia maya bagi seluruh lembaga yang mendaya guna dunia cyber," jelasnya, Kamis (15/1/2015).

Menurutnya, BCN bisa terbentuk melalui sinergi minimal tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Dia menjelaskan aspek pertama merupakan dasar penyempurnaan terhadap Undang-undang 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dengan demikian badan dapat menyusun regulasi mengenai perlindungan personal dan kerahasiaan negara. Sedang aspek kelembagaan menjadi dasar struktur BCN sebagai badan strategis yang berkomando dan koordinasi dengan badan taktis maupun operasional seperti ID-SIRTII."

Aspek capacity building, lanjut Rudi memperhitungkan persoalan keahlian sumber daya manusia (SDM) yang berhubungan dengan edukasi. "Diharapkan bisa merekomendasikan pemahaman dunia digital agar bisa masuk ke dalam kurikulum pendidikan."

Perlunya kerja sama internasional, lanjutnya, untuk memperhatikan sisi resilience alias elastisitas keamanan di samping sisi defense (pertahanan). "Sehingga tak hanya menyusun sistem pertahanan keamanan, tetapi juga tetap memperhatikan kepentingan negara dan hubungan internasional, terutama dengan Asean."

Terakhir, merupakan aspek measurement alias pengukuran. "Apa yang telah dikukuhkan kemudian dielaborasi menjadi standar untuk peningkatan skala, seperti pada ISO [International Organization for Standardization] 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi," ujarnya.

 

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sanjey Maltya
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper