Tabir Alasan SBY Sahkan Perpres Pitalebar Terungkap

Samdysara Saragih
Kamis, 18 Desember 2014 | 14:42 WIB
Ketua Mastel Setyanto P Santosa/Jibi
Ketua Mastel Setyanto P Santosa/Jibi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi menuangkan dokumen Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) 2014-2019 ke dalam peraturan presiden pada 15 September 2014.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa membocorkan rahasia yang membuat SBY akhirnya luluh dan mensahkan rancangan perpres RPI tersebut.

Dia mengatakan kuncinya terletak pada keberhasilan melobi Menko Perekonomian saat itu, Chairul Tanjung (CT).

“Saya bilang sama CT, kalau Pak SBY mau punya legacy di bidang TIK, maka RPI ini harus disahkan. Kalau enggak mau ya sudah. Kami yakin kok pemerintah penggantinya malah yang akan datang ke kami,” ujarnya dalam acara ICT Outlook 2015-2019.

Pengesahan di akhir masa kepemimpinan SBY itu membayar kerja keras para pemangku kepentingan sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia. Pasalnya, dokumen rencana induk itu sudah dikaji sejak 2009.

Setelah menampung masukan banyak pihak, dokumen tersebut lantas disusun ke dalam rancangan perpres untuk ditandatangani presiden. Namun, tidak ada tanda-tanda SBY mau membubuhkan tanda tangannya sehingga para penyusun RPI awalnya pesimistis.

Bos CT Corp itu, ungkap Setyanto, lantas berembuk dengan sektor pemerintahan lain yang ditengarai menjadikan pengesahan rancangan perpres itu berbelit-belit. “Tidak ada yang keberatan,” ucap Setyanto menirukan perkataan CT.

Mantan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) ini mengatakan dokumen RPI sangat penting untuk memperluas penetrasi pitalebar di Indonesia. Jadi, lanjutnya, tidak perlu ada perdebatan lagi ihwal manfaat dari akses Internet broadband.

“Kalau masih ada yang mempertanyakannya, ini sama dengan situasi tahun 1960-an di mana orang berdebat apakah listrik itu penting atau enggak,” ujar alumni Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran, Bandung ini.

Kendati sudah menjadi perpres, RPI 2014-2019 masih terkendala sulitnya pemenuhan dana sebesar Rp278 triliun dalam program tersebut. Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur kabel serat optik Palapa Ring dan pengadaan implementasi pitalebar seperti e-pemerintahan, e-pengadaan, e-pendidikan, e-kesehatan, dan e-logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper