Penataan 800 MHz Jalan Terus Meski Konsolidasi Smartfren-Bakrie Tak Kelar

Sanjey Maltya
Rabu, 8 Oktober 2014 | 18:00 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan akan langsung menata spektrum frekuensi bila konsolidasi PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Bakrie Telecom Tbk tak kunjung kelar hingga akhir 2015.

Anggota Komite BRTI M Ridwan Effendi menjelaskan bilamana tak ada konsolidasi Smartfren-Bakrie Telecom hingga tenggat waktu tersebut, maka tak akan ada sharing frekuensi yang dapat dilakukan antar kedua operator tersebut.

"Nantinya, Smartfren akan dipindah ke paling kiri 5 MHz, di sebelahnya adalah Bakrie Telecom 5 MHz. Berikutnya spektrum diduduki Telkomsel [penerima alokasi Flexi] 7,5 MHz dan Indosat paling kanan 2,5 MHz," jelas Ridwan saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (7/10/2014.

Deputy CEO Commercial Smartfren Telecom Djoko Tata Ibrahim mengatakan saat ini perseroan tengah melakukan penjajakan dengan Bakrie Telecom terkait bentuk konsolidasi yang akan disepakati.

"Hingga saat ini belum ada kesepakatan secara formal mengenai bentuk konsolidasi yang dilakukan. Kemungkinannya akhir bulan depan sudah ada titik terang mengenai kesepakatan bentuk konsolidasi tersebut," jelas Djoko saat dihubungi Bisnis.com, Senin (29/9/2014).

Menurut dia, baik Smartfren, Bakrie Telecom, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyambut opsi konsolidasi ini secara positif.

"Memang sedari dulu, pemerintah melalui Kemkominfo selalu mendorong konsolidasi diantara operator telekomunikasi. Namun baru saat ini, opsi tersebut dirasa perlu untuk dilakukan," ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Sanjey Maltya
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper