Pasar Ponsel Domestik Capai 80 Juta Unit

Dini Hariyanti
Senin, 7 Juli 2014 | 06:54 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan telepon seluler (ponsel) di dalam negeri mencapai 80 juta unit pada tahun ini. Sejalan dengan itu volume pembelian ponsel dari luar negeri secara ilegal tetap gemuk.

Diasumsikan impor stagnan terhadap perolehan tahun lalu sejumlah 62 juta unit berarti sedikitnya ada 18 juta ponsel ilegal. Oleh karena itu, perlu ada kekompakkan penerapan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ponsel impor dengan registrasi IMEI.

“Kita tidak bisa harapkan semua kebutuhan dipenuhi dari dalam negeri. Paling tidak untuk kelas menengah bisa sedikit dipenuhi dari produksi lokal," tutur Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi di Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan perangkat telematika merupakan barang dengan kecenderungan lonjakan impor. Pada Januari - April tahun ini saja nilai impor ponsel naik sekitar 45% menjadi US$1,06 miliar dari US$731,9 juta pada periode yang sama tahun lalu.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Dini Hariyanti
Editor :
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper