Bisnis.com, JAKARTA—Penyedia layanan pusat data (data center) mengaku tidak tersengat penaikan tarif dasar listrik sebesar 11,57% yang dimulai pada 1 Juli.
Presiden Direktur Biznet Network Adi Kusma mengatakan perusahaan memang menaikkan biaya komponen listrik dalam penyewaan data center. Namun, hal ini tidak terlalu mempengaruhi bisnis perusahaan. Pasalnya, pelanggan juga tidak keberatan penaikan ini.
“Besaran kenaikannya kita sesuaikan dengan instruksi dari pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (2/7/2014).
Adi Kusma melanjutkan, penaikan TDL ini tidak akan berpengaruh besar terhadap industri pusat data. Permintaan yang semakin tinggi menjadi salah satu alasannya. Kendati penyedia layanan ini menaikkan harga sewa, pelanggan tetap datang karena kabutuhannya juga tetap tinggi.
Apalagi pemerintah juga sudah mendorong adopsi pusat data di dalam negeri lewat Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.