Bisnis.com, SAN FRANCISCO--Facebook Inc, operator situs web terbesar di dunia, sekarang membatasi pemakaian situsnya. Pengguna di bawah 13 tahun dilarang menggunakan situs tersebut.
Namun, menurut aplikasi yang baru dipublikasikan dalam data dari kantor paten dan merek Amerika Serikat, perusahaan tersebut seharusnya dapat memikirkan kembali kebijakan yang dibuatnya itu.
Dalam aplikasi yang terdaftar dengan nomor 20140150068 dan dipublikasi pada 29 Mei diketahui bahwa Facebook mencari paten dalam proses mengatur akses untuk mengetahui usia pengguna situs tersebut.
Menurut laporan Bloomberg, Rabu (4/6/2014), di bawah kebijakan yang menjadi fokus dalam gugatan tersebut, orang tua resmi dari pengguna di bawah 13 tahun akan menjadi administrator untuk akun anaknya.
Orang tua/wali tersebut akan menyediakan sistem jaringan sosial dengan pengaturan administratif yang biasa digunakan dalam sistem.
Di bawah Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak, operator layanan online yang berorientasi pada anak dan mengumpulkan informasi pribadi anak-anak harus mendapatkan izin dari orang tua. Demikian menurut Facebook dalam pengajuannya. Facebook mengajukan paten pada November 2012.