Bisnis.com, JAKARTA—Proses konsolidasi XL dengan Axis memasuki masa kritis lantaran sejumlah dokumen kelengkapan harus diserahkan paling lambat akhir bulan ini.
XL dan Axis juga masih harus menunggu keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan berbagai opsi yang menjadi syarat kelanjutan konsolidasi termasuk kemungkinan penarikan frekuensi.
“Ada beberapa deadline dokumen yang harus diserahkan, ada yang akhir bulan ini,” ujar anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Sigit Puspito Wigati saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (20/10/2013).
Dia mengatakan sejumlah opsi yang direkomendasikan tim ad hoc juga sudah selesai beberapa waktu lalu.
Rekomendasi tersebut sudah diserahkan kepada ketua tim ad hoc pada Jumat (18/20/2013) untuk selanjutnya dipresentasikan kepada Menkominfo.
Menurut informasi yang beredar tim ad hoc setidaknya menyodorkan tiga rekomendasi yang dapat dipilih oleh Menkominfo terkait kepemilikan frekuensi pasca konsolidasi.
Rekomendasi pertama adalah menyetujui tawaran XL yang akan mengembalikan frekuensi selebar 5MHz di spektrum 2,1GHz.
Pilihan kedua adalah menarik frekuensi masing-masing 5MHz di spektrum 2,1GHz dan 1800MHz, sedangkan pilihan terakhir adalah tidak dilakukan penarikan frekuensi sama sekali.
Saat dikonfirmasi anggota BRTI Nonot Harsono menyebutkan keputusan mengenai frekuensi tersebut sangat krusial.
Dia menilai apapun keputusan yang akan diambil Menkominfo akan memengaruhi rencana dan kebijakan berikutnya. (ra)