Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM mensosialisaiskan secara masal aplikasi decision support system ke-33 provinsi Indonesia untuk memberi solusi bagi pelaku usaha kecil dan menengah mengambil keputusan tepat bisnisnya.
Asep Kamaruddin, Asisten Deputi Urusan Pengembangan Perkaderan Kementerian Koperasi dan UKM dari Deputi Bidang Pengkajian KUKM Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan software dari decicision support system (DSS) bahkan telah dipersiapkan bagi yang ingin menggunakannya.
”Kami telah melakukan pelatihan ke seluruh provinsi agar aplikasi DSS bisa segera dimanfaatkan UKM. Mereka tinggal memilih aplikasi usaha apa yang ingin dijalankan, karena sudah tersedia pada program itu,” katanya kepada Bisnis, Rabu (14/8/2013).
Pilihan yangtersedia pada aplikasinya terdiri dari produksi, pemasaran, manajemen, sumber daya manusia, lingkungan hingga pengelolaan sistem keuangan. Cakupannya untuk memahami dan menemukan solusi bisnis lebih awal dari setiap usaha.
Setelah mempelajari dan memahaminya, maka setiap UKM bisa menetapkan pilihannya. DSS adalah sistem berbasis model terdiri dari prosedur dan proses data untuk membantu mengambil keputusan.
Untuk memudahkan UKM, sistem dirancang sederhana, mudah dikontrol, mudah beradaptasi, dan mudah digunakan. Intinya sistem berbasis komputer itu digunakan untuk membantu menyelesaikan masalah UKM.
Piranti lunak itu diharapkan mampu mendukung UKM pengguna ketika merencanakan usaha maupun mengambil keputusan kelayakan dan keuangan. Melalui supporting sistem itu, UKM diharapkan bisa lebih percaya diri mengambil kebijakan.
Kemudahan yang memberi keuntungan bagi UKM, karena operasionalnya dengan sistem operasi Windows. Meski demikian mampu menghasilkan out put kelayakan ekonomi dan finansial. Fasilitas yang tersedia mengarahkan pengguna awam terhadap perencanaan usaha mampu membuat perencanaan layak.
Adapun UKM yang bisa menggunakan aplikasi tersebut, yang bergerak dalam sektor perdagangan, pertanian, manufaktur, jasa, dan restoran. Hasil analisis akan tampil dalam gambar disertai skor kelayakan keuangan.
”Bagi UKM yang hendak memanfaatkan perangkat itu, bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat. Sebab, dinas setempat akan mempermudah pemahaman dari program ini, walau sebenarnya proseduralnya sederhana,” tutur Asep Kamaruddin.