BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan mendorong perkembangan teknologi baru komputasi awan (cloud computing) yang akan memberikan dukungan positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dukungan pemerintah itu dibuktikan dengan dikeluarkannya UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang kuat terhadap pemanfaatan teknologi tersebut di Indonesia," kata Ashwin Sasongko, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatiak, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6).
Diskusi cloud computing ini dilaksanakan Business Software Alliance (BSA) dalam upaya untuk terus mencari peluang guna memanfaatkan teknologi baru itu bagi pembangunan bangsa.
Ashwin mengatakan, penerapan cloud computing akan memberikan nilai tambah yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ekonomi nasional akan tumbuh lebih besar, karena teknologi baru itu akan dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang terjadi selama ini," ujarnya.
Menurut Ashwin, komputasi awan merupakan suatu teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi.
"Karena komputasi awan menggabungkan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan jaringan , server dan aplikasi berbasis Internet," katanya.
Komputasi awan, lanjut dia memang merupakan hal baru di Indonesia, namun pemanfaatan model komputasi awan ini sudah cukup populer atau marak.
"Teknologi ini diharapkan akan memberikan perubahan dalam bentuk transformasi masyarakat menuju e-masyarakat atau dalam bentuk khusus misalnya transformasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM menjadi e-UKM," ujarnya.
Pemerintah, menurut dia, seharusnya menjadi konsumen positif terhadap teknologi itu, karena perkembangan teknologi yang dinamis ini akan menjadi motivasi untuk selalu berinovasi menghadapi tantangan baru.
"Karena itu berbagai perkembangan positif dibidang teknologi informasi akan selalu dibutuhkannya," katanya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan layanan cloud computing adalah penempatan pusat data dalam teknologi informasi yang merupakan aset penting.
"Pelayanan ini mengandung risiko, karena itu pemerintah perlu menerapkan kebijakan mengenai penempatan pusat data nasional," ucapnya.
Tantangan bagi industri berbasis cloud di Indonesia, menurut dia, adalah bagaimana memberikan solusi dan apllikasi yang komperehensif buat masyarakat sehingga layanan itu tidak hanya menekankan basis sewa space atau server.
"Misalnya pengembangan e-commerce yang mumpuni bagi masyarakat dalam menghadapi persaingan global di tingkat UKM, penyediaan content yang bermanfaat bagi masyarakat serta memberikan kontribusi kemudahan dan peningkatan ekonomi kreatif," ujarnya.
Sementara itu BSA mengatakan, Indonesia harus menerapkan teknologi baru "Cloud Computing, karena 18% penduduknya sudah menggunakan internet, jasa layanan komputasi awan di Indonesia sudah mencapai US$0,02 miliar.
Selain itu daya saing Industri telekomunikasi dan informasi Indonesia dinilai bagus.dengan skor 24,8 dari sebelumnya 100 dan peringkatnya juga naik menjadi 57 dari sebelumnya 66. (Antara)(Foto:telkomsolution)
KOMPUTASI AWAN: Penerapan Bisa Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto