BISNIS.COM, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan pemerintah tidak serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
"Dalam hal ini [pembahasan RUU Penyiaran] hubungan pemerintah dan DPR ternyata tidak satu platform, karena pemerintah menganggap ini tidak penting," ujarnya saat rapat kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta empat kementerian lainnya, Rabu (22/5/2013).
Menurutnya, pemerintah selama ini sering berlarut-berlarut manakala RUU yang dibahas adalah inisiatif DPR.
Dia menyebutkan hingga hampir tiga masa sidang, pemerintah belum juga menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sandingan. Padahal, DIM tersebut seharusnya diserahkan pada 12 April lalu. "Ngapain aja pemerintah. Seperti anak-anak saja kerjanya harus dipaksa-paksa."
Dia menegaskan keberadaan UU Penyiaran baru sangat penting sebagai payung hukum. Saat ini, katanya, terjadi kekosongan payung hukum, padahal dinamika yang terjadi menuntut segera adanya aturan.
Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang hadir dalam rapat tersebut menyebutkan pembahasan di kalangan pemerintah berlangsung lama karena banyaknya hal yang dibahas.
"Ada 858 butir yang dibahas. Poin penting antara lain kelembagaan KPI [Komisi Penyiaran Indonesia], perizinan, lembaga penyiaran publik dan kepemilikan media penyiaran."
Tifatul menegaskan pemerintah sama sekali tidak menyepelekan RUU Penyiaran lantaran Presiden secara khusus telah menunjuk wakil presiden untuk koordinasi.
Menurutnya, DIM tersebut sudah dikirimkan ke wakil presiden, Selasa (21/5/2013). "Kalau dalam beberapa hari ini disetujui, kami akan sampaikan ke DPR."