BISNIS.COM, JAKARTA--Indonesia masih kekurangan sebanyak 15.000 tenaga perekayasa dan insinyur profesional untuk mendukung pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kompetensi perekayasa mempunyai kedudukan yang sangat strategis sebagai komponen pembangunan nasional, melalui penerapan Iptek di berbagai sektor, khususnya bidang industri.
"Apalagi menyambut persaingan global seperti Asean Community pada 2015, kebutuhan insinyur profesional dan perekayasa harus ditingkatkan," kata Marzan A. Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut dia, bila tidak segera disiapkan, kebutuhan sebanyak 15.000 perekayasa ini akan diisi oleh tenaga asing.
Dia menuturkan saat ini Indonesia baru mempunyai 2.126 orang tenaga perekayasa, dan 10.000 orang insinyur profesional. Secara nasional, ada sekitar 37.000 sarjana teknik yang bekerja di bidang perekayasaan.
Menurut Marzan, persaingan global pada 2015 akan membuka pintu bagi masuknya tenaga asing di Indonesia. "Kondisi ini menuntut Indonesia untuk mengenjot jumlah sumber daya manusia yang andal di bidang teknik," ungkapnya seusai diskusi Forum Perekayasa Nasional di Kantor BPPT.
Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama yang erat antara instansi dan institusi. Bagi yang bekerja sebagai PNS, disebut pejabat fungsional perekayasa, sedangkan di luar kantor pemerintah disebut insinyur profesional.
"Gabungan dari keduanya itu harus kita persiapkan bersama-sama, supaya bisa menghadapi era persaingan global," ungkapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 15.000 perekayasa dan insinyur profesional, lanjutnya, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, di antaranya menyampaikannya kepada perguruan tinggi, memodifikasi kurikulum dan pelatihan.
Untuk mewujudkan profesionalisme perekayasa, ujarnya, diperlukan acuan baku standar kompetensi perekayasa, penerapan kode etik perakayasa, pedoman formasi jabatan perekayasa, pemberlakuan sistem sertifikasi perekayasa, dan uji kompetensi.
"Kami berharap sertifikasi perekayasa dapat segera diwujudkan. Upaya ini bertujuan membela dan memberi tempat bagi insinyur Indonesia. Revitalisasi yang dilakukan diharapkan dapat menciptakan tenaga insinyur yang berdaya saing," ungkapnya.
BPPT sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa, katanya, memandang perlu untuk terus menyempurnakan sistem pembinaan karir jabatan fungsional perekayasa.
"Penyempurnaan konsep tersebut bertujuan agar tercipta sistem tata kerja kerekayasaan yang lebih sistematis, dan terukur kinerjanya, sehingga perekayasa dapat menjalankan tugas pokoknya. Dan akhirnya bermanfaat untuk menunjang rencana pembangunan nasional," ujarnya.