Posisi konsumen BlackBerry di Indonesia lemah

Lingga Sukatma Wiangga
Rabu, 7 September 2011 | 16:56 WIB
Bagikan

JAKARTA: Konsumen BlackBerry di Indonesia dinilai pada posisi yang lemah mengingat tidak adanya service level agreement antara operator telekomunikasi dengan Research in Motion (RIM).

 

Anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan belum adanya service level agreement (SLA) dengan operator tersebut membuat konsumen harus menerima bagaimana pun kualitas layanan BlackBerry.

 

“Tidak ada perlindungan sama sekali, dan apabila ada kerusakan atau gangguan pada layanan tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya hari ini.

 

Heru menggambarkan operator tidak berdaya apa-apa apabila ada keluhan layanan BlackBerry dari konsumen dan tidak memiliki kemampuan memberikan solusinya.

 

“Misalnya BBM [BlackBerry Messenger] macet, operator sendiri tidak tahu yang macet di mana dan kenapa, karena RIM tidak pernah memberi tahu.SLA tidak ada, situs yang berbayar mana dan yang gratis mana juga tidak jelas. Ini sangat memprihatinkan. ”

 

 

Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala mengatakan RIM sudah berulangkali mengangkangi regulasi telekomunikasi di Indonesia.

 

“Mereka sepertinya tidak menghargai pemerintah dan masyarakat pengguna BlackBerry di Indonesia,” katanya.

 

Selain soal SLA, RIM, menurut Kamilov, juga belum menyelesaikan persoalan seputar service center, penempatan data center, dan filtering konten yang berbahaya atau pornografi.

 

Belum diterapkannya SLA antara RIM dengan operator, tambahnya, sangat bertolak belakang dengan penetapan tahun kualitas layanan telekomunikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) mencatat di sejumlah kota di Jawa Tengah dan Yogyakarta layanan BBM dan browsing Internet mengalami gangguan sepanjang musim mudik Lebaran tahun ini untuk semua operator mitra RIM.

 

Menanggapi hal tersebut, operator telekomunikasi mitra RIM di Indonesia, PT XL Axiata membantah tidak adanya SLA antara RIM dengan operator telekomunikasi.

 

“Setiap operator pasti memiliki perjanjian kerja sama dengan RIM, di mana di dalamnya terdapat soal SLA tersebut,” tutur Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi.

 

Rencananya, regulator akan memeriksa PKS antara operator dengan RIM untuk memeriksa adanya SLA tersebut, selain pemeriksaan poin pembayaran biaya hak penyelenggaraan (BHP) jasa telekomunikasi dan pungutan universal service obligation (USO).(api)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper