Ilustrasi Startup. Bisnis/Arief Hermawan P
Konten Premium

Kala Para Petinggi Startup Berbagi Tips Hindari PHK di 2023

Tahun 2022 dinilai menjadi periode terakhir bagi para pentinggi startup di Indonesia untuk melakukan evaluasi bisnis dan efisiensi dengan melakukan PHK karyawan
Aziz Rahardyan
Jumat, 2 Desember 2022 | 19:42 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang tahun ini, aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) seolah menjadi tren di kalangan perusahaan teknologi dan perusahaan rintisan (startup). Lalu, apakah tren tersebut masih akan berlanjut pada 2023 nanti?

Adapun, aksi PHK karyawan dari startup teknologi masih berlanjut. Terbaru, langkah PHK diambil oleh startup ternama yang berkategori unicorn sekaliber Ajaib dan Xendit. Sebelumnya, bahkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Shopee juga mengambil langkah efisiensi dengan memangkas sejumlah karyawannya.  

Penulis : Aziz Rahardyan
Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya