Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan 3 tips yang dilakukan setelah menerima barang belanja online. Hal itu dilakukan untuk melindungi data pribadi dalam kemasan barang belanja online.
"Paket yang kamu dapatkan dari belanja online mengandung data pribadi yang bisa disalahgunakan," tulis Kemenkominfo, Minggu, dilansir tempo.co, Minggu (6/6/2021).
Untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi yang ada dalam bungkus barang belanja online, Kemenkominfo mengimbau masyarakat memperhatikan 3 hal ini setelah menerima barang belanjaan online.
Pertama, jangan langsung membuang kemasan paket yang anda terima. Biasanya ada data pribadi berupa nama, alamat, dan nomor telepon genggam dalam kemasan tersebut.
Kedua, coret alamat serta nomor telepon yang ada pada paket kamu. Dan ketiga, gunting data tersebut menjadi potongan kecil agar semakin sulit untuk disatukan.
Berdasarkan data Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), transaksi jual beli daring di e-commerce naik 25 persen selama pandemi. Adapun peneliti Institute For Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adinegara mengatakan pandemi membuat pertumbuhan dagang el di Indonesia meningkat hingga 31 persen berdasarkan data Wearesocial.