Bisnis.com, JAKARTA – Negara menjamin pemberian hak yang sama bagi tiap warga negara dalam mendapatkan akses telekomunikasi.
Akses yag mudah terhadap fasilitas telekomunikasi dan teknologi diyakini menjadi pintu masuk kemajuan sebuah negara. Hal itupun diamini sepenuhnya oleh Presiden Joko Widodo.
Berangkat dari kesadaran itu, dalam lima amanat yang disampaikan Jokowi pada 3 Agustus 2020, salah satu poinnya adalah memerintahkan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta layanan internet.
Sebagaimana diketahui, misi perluasan akses peningkatan infrastruktur serta layanan internet, sejauh ini diusung oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Danny Januar Ismawan Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI menjelaskan bahwa sejauh ini secara nasional, pihaknya telah membangun 348.442 kilometer fiber optic. Selain itu BAKTI juga membangun 479.125 titik menara base transceiver station (BTS).
Di samping itu, sejak 2015-2020, total internet on air telah mencapai 11.507 lokasi, mulai dari layanan kesehatan, pemerintahan hingga destinasi wisata.