Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. dan PT Indosat Tbk. dipastikan tidak bisa ikut menggunakan frekuensi 2,3 GHz, yang menjadi awal dari jaringan 5G, usai keduanya tidak berhasil lulus evaluasi administrasi seleksi yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo menyatakan hanya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia), dan PT Smartfen Telecom (Smartfren) yang lulus evaluasi administrasi lelang.