Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Konten Premium

Sebuah 'Catatan' di Balik Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) dan Kemendikbud menyepakati sejumlah 'catatan' terhadap penyaluran kuota gratis Kemendikbud.
Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 25 September 2020 | 20:00 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Selama ini pemerintah selalu mengambil peran utama sebagai pemberi subsidi kepada masyarakat. Namun, zaman sudah berubah, tidak menutup kemungkinan pihak swasta untuk gantian bisa mengambil alih peran itu.

Seperti pada program subsidi kuota internet gratis yang disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Operator seluler memberikan kuota internet gratis dengan tetap diberikan keringanan biaya produksi dari pemerintah.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya