Pemerintah Enggan Melepas Frekuensi 3,5 GHz untuk 5G

Duwi Setiya Ariyanti
Kamis, 19 April 2018 | 12:33 WIB
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail/Duwi Setiya Ariyanti
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail/Duwi Setiya Ariyanti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Frekuensi 3,5 GHz diperkirakan menjadi pilihan dunia internasional sebagai frekuensi jaringan teknologi 5G. Namun, pemerintah Indonesia enggan mengalihkan penggunaan spektrum gelombang radio tersebut.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengatakan saat ini 3,5 GHz menjadi salah satu kandidat utama untuk mendukung penerapan teknologi kelima.

Kendati demikian, pihaknya masih berdiskusi untuk pemanfaatan frekuensi tersebut agar tak menimbulkan masalah. Indonesia, lanjutnya, saat ini mengalokasikan spektrum 3,5 GHz sebagai wadah lalu lintas data satelit.

Dia menyebut Indonesia masih membutuhkan satelit karena wilayahnya yang terbagi menjadi pulau-pulau. Hal itulah yang masih menjadi pertimbangan penggunaan frekuensi menengah untuk 5G.

"Mid frekuensi 3,5 band kandidat utama yang sedang menjadi pembahasan utama.
Indonesia juga sangat membutuhkan satelit karena negara kepulauan untuk terrestrial network," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Do Zone di Hotel Four Seasons Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Saat ini, pihaknya memiliki tiga opsi frekuensi yang bisa digunakan untuk implementasi 5G. Pertama, frekuensi 3,5 GHz. Sisanya, di frekuensi tinggi yakni 26 GHz dan 28 GHz.

Hingga kini, belum diputuskan frekuensi mana yang akan dipilih. Pasalnya, pemerintah menanti kesempatan World Radiocommunication Conferences (WRC) di akhir tahun ini. Pada kesempatan itu, Indonesia akan menentukan sikap sesuai dengan keputusan secara global. Alasannya, masalah frekuensi harus disesuaikan dengan kebijakan yang diatur International Telecommunication Union (ITU).

"Kami akan memutuskan frekuensi bersamaan dengan WRC meeting atau pertemuan. Jadi frekuensi secara global itu tidak diputuskan sendiri-sendiri oleh tiap negara tapi ikut bersama-sama kebijakan frekuensi dunia yang diatur oleh ITU," kata Ismail.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper