Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut masih memiliki tiga kandidat spektrum yang akan digunakan untuk penerapan teknologi 5G.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail mengatakan frekuensi yang mendukung penerapan 5G berada di level 3,5 GHz, 26 GHz dan 28 GHz. Ketiga frekuensi tersebut, menurutnya mengacu pada rencana penerapan teknologi generasi kelima itu secara global.
"5G kami ada beberapa band yang kandidat dari frekuensi 5G, Ada di band 3,5 GHz, 26 GHz dan 28 GHz jadi itu tiga band,"ujarnya usai menghadiri acara Penutupan Refarming 2,1 GHz di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, Indonesia tak bisa menetapkan begitu saja tanpa mengikuti acuan di negara lain. Alasannya, hal itu akan berpengaruh terhadap harga peranti yang digunakan. Bila Indonesia memiliki standar yang berbeda, kemungkinan besar vendor harus memproduksi secara khusus sehingga bisa mengerek naik harga produknya.
"Karena kita mengikuti kesepakatan dunia jadi band frekuensi itu tidak bisa indonesia menentukan sendiri tapi kesepakatan dunia di mana tepatnya di situ kita akan tetapkan band untuk indonesia."
Ismail menyebut spektrum 26 GHz dan 28 GHz masuk dalam daftar karena dianggap mampu mendukung pelayanan dengan waktu tunda rendah atau low-latency. Terlebih, sasaran penerapan 5G untuk melakukan perubahan industri yakni yang kerap disebut Industryi 4.0.
"Tujuan 5G itu penggunaannya macam-macam. Mission critical namanya jadi layanan-layanan yang membutuhkan latency yang rendah. Latency itu delay ya jangan sampai ada delay yang tinggi antara komunikasi. Transmit lebih bagus di band yang tinggi," tutur Ismail.