Dorong Konsolidasi Operator, Rudiantara Janji Alih Frekuensi Berjalan Mulus

Duwi Setiya Ariyanti
Selasa, 17 April 2018 | 08:52 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyarankan agar operator melakukan konsolidasi agar bisa memperbaiki kinerja keuangan perusahaan daripada bertahan dengan kondisi industri yang tidak rasional dari sisi kompetisinya. 

Menurutnya, kinerja keuangan perusahaan telekomunikasi dianggap kurang memuaskan. Dia menilai performa perusahaan ini akan berdampak pada komitmen pemeliharaan jaringan yang erat kaitannya dengan tingkat kepuasan konsumen. 

Sebagai gambaran, dia memberikan contoh, masih terdapat operator yang belum meneguk keuntungan dan memiliki porsi penguasaan pasar yang masih minim. Di sisi lain, tingginya biaya pemeliharaan jaringan tak sejalan dengan keinginan pasar yakni produk murah bahkan menurutnya, nyaris gratis atau near-free services

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku usaha melakukan konsolidasi agar investasi dan operasi berjalan lebih efisien sehingga mampu memastikan kualitas jaringan.  

"Pemerintahnya meng-encourage, sangat-sangat mendorong karena jalan satu-satunya untuk kita sustainable adalah konsolidasi," ujarnya saat memberi sambutan dalam acara Penutupan Refarming 2,1 GHz di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (16/4/2018). 

Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan para pemilik frekuensi. Para pelaku usaha, katanya, tak perlu khawatir dengan nasib frekuensi yang dimilikinya setelah konsolidasi dilakukan. Pastinya, dia tak akan mengambil langkah penurunan tarif BHP frekuensi. 

Pemerintah, tutur Rudiantara, akan menata ulang frekuensi yang dimiliki tanpa mengganggu proses bisnis yang berjalan. 

Saat ini, pihaknya pun tengah membahas regulasi pendukung agar pelaku usaha bisa memulai proses bisnisnya. Namun, dia enggan menyebutkan kira-kira kapan regulasi ini bisa berjalan karena tetap harus disesuaikan dengan rencana bisnis pelaku usaha apakah mau melakukan konsolidasi.  

"Nanti saya yakinkan frekuensinya ada, banyak. Berapa ratus megahertz disiapkan Pak Denny termasuk pindah dari mana. Pemerintah akan 'melakukan negosiasi ulang' dengan yang punya frekuensi," katanya.

Dia menganggap capaian dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan Rp20 triliun yang berasal dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bukan tujuan utama. Pasalnya, hingga kini, industri telekomunikasi belum melakukan kompetisi di level yang rasional. Kondisi ini, katanya, menyebabkan ketidakpastian bila operator tak lagi mampu membayar BHP frekuensi atau tak lagi bisa memperluas jaringan.

"Kalau kinerja operator, bisnis, keuangannya enggak bagus bagaimana mau memelihara jaringan? Jangan-jangan malah utang lagi BHP frekuensi ke pemerintah," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika Denny Setiawan mengatakan tak ada hambatan dari sisi hukum untuk kegiatan konsolidasi. Menurutnya, pelaku usaha bisa memulai konsolidasi tanpa harus menunggu beleid tertentu. 

Adapun, pihaknya hanya akan mengeluarkan beleid teknis yang mempertegas posisi frekuensi. Berkaca pada pengalaman, ketika Indosat mengakuisisi Satelindo, frekuensi keduanya tetap berjalan tanpa harus mengembalikan. 

"[Frekuensi] diberikan kepada entity yang konsolidasi tadi. Dulu kan Indosat akuisisi Satelindo kan enggak diapa-apain kan? Enggak mengharuskan ngembaliin [frekuensi] dulu," katanya.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail mengatakan operator agar melaporkan rencana negosiasinya kepada menteri. Setelah itu, pemerintah akan mendukung rencana tersebut sehingga regulasi sejalan dengan rencana bisnis operator. 

"Jangan nanti udah jauh jauh nanti frekuensinya diambil pemerintah jadi mereka enggak bisa lanjut kan akhirnya. Jadi laporkan dulu proses bisnisnya supaya sejak awal oleh pemerintah sudah bisa dipetakan frekuensi tersebut memang layak untuk dikonsolidasikan."

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper