Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan penggunaan satu data kependudukan dalam registrasi jutaan nomor seluler.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan dengan jutaan nomor yang teregistrasi hanya dengan satu nomor induk kependudukan (NIK), seharusnya terdapat langkah lanjutan untuk menyelesaikan masalh tersebut. Dia pun mempertanyakan untuk registrasi sebanyak itu tak mungkin dilakukan secara manual oleh gerai.
"Indosat pakai 1 NIK untuk 2 juta nomor HP sehingga ini enggak mungkin dilakukan oleh outlet," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi I, Senin (9/4/2018).
Dia pun mengasumsikan bahwa registrasi nomor sebanyak ini dibuat secara terencana. Terlebih, terdapat 5 juta nomor yang teregistrasi hanya dengan tiga NIK di tiga operator seluler kelas kakap.
"Ini by design, sengaja mengambinghitamkan outlet," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli mengatakan telah meminta operator untuk memblok nomor yang teregistrasi tak sesuai dengan data valid.
Dia pun merinci terdapat setidaknya 23 juta nomor yang teregistrasi tapi tak mengacu pada data yang valid.
"Mesti diblok semua. Kami minta secara tegas," katanya.
Dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, totalnya terdapat 367,45 juta bomor yang didaftarkan dari 140,60 juta NIK.