Data Kartu SIM Prabayar Terdaftar Selisih 47 Juta Nomor

Dhiany Nadya Utami
Selasa, 20 Maret 2018 | 08:33 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — DPR menyoroti perbedaan data antara jumlah kartu SIM yang teregistrasi dari operator dengan jumlah NIK dan KK yang tervalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan perwakilan operator dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, data versi operator seluler menyebut ada sekitar 304 juta nomor yang telah teregistrasi, sementara data Dukcapil mencatat jumlah NIK dan KK yang sesuai mencapai 351 juta.

Anggota Komisi I Roy Suryo mengatakan perbedaan angka hingga 47 juta pada data tersebut menandakan sistem yang digunakan untuk registrasi kemarin tidak cerdas dan berpotensi menimbulkan skandal di masyarakat.

"Secara teknis harusnya dapat dihindari karena bisa dibuat sistem yang lebih cerdas. Itu baru namanya teknologi," ujarnya pada Senin (19/3/2018).

Dia juga meminta Kemenkominfo dan operator untuk melakukan pengecekan ulang terhadap nomor-nomor yang terdaftar tanpa menunggu adanya aduan dari masyarakat.

Rudiantara menyebut ada 4 kemungkinan yang menyebabkan perbedaan tersebut. Pertama, 1 NIK digunakan untuk meregistrasi lebih dari 1 nomor kartu SIM.

Kedua, 1 NIK dan 1 nomor kartu SIM digunakan untuk registrasi lebih dari 1 kali. Ketiga, 1 nomor kartu SIM diregistrasi lebih dari sekali dengan NIK yang berbeda. Keempat, proses validasi tercatat di Dukcapil, tetapi gagal di operator seluler.

“Bisa jadi karena merasa belum dapat notifikasi berhasil dari operator, pelanggan itu registrasi berkali-kali. Padahal di Dukcapil itu dia sudah oke, jadinya dia hits berkali-kali juga,“ jelas Rudiantara.

Kemudian menanggapi saran dari Komisi I, Rudiantara mengatakan akan meminta operator untuk rekonsiliasi data pelanggan sehingga dapat mereduksi margin perbedaan yang ada.

Operator juga diminta untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai status validasi kartu prabayarnya, serta notifikasi jika ada penyalahgunaan KK dan NIK milik pelanggan terkait.

“Kami mengakui proses ini memang masih belum sempurna tetapi kami akan meningkatkan kualitas proses registrasi ini,“ ujar Rudiantara.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper