Besok Kartu SIM Tak Terdaftar Mulai Diblokir

Duwi Setiya Ariyanti
Rabu, 28 Februari 2018 | 17:32 WIB
Pesan pertama via ponsel terjadi pada 25 tahun lalu./Antara
Pesan pertama via ponsel terjadi pada 25 tahun lalu./Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan pemblokiran total pada 1 Mei 2018.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan mulai besok, pihaknya melakukan pemblokiran secara bertahap.

Mulai dari penghentian panggilan dan SMS masuk pada 1 Maret, lalu berlanjut dengan pemblokiran panggilan dan SMS keluar pada 1 April. Terakhir, pada 1 Mei blokir dilakukan secara total baik telepon, SMS dan layanan data.

"Per tanggal 1 Mei akan dilakukan pemblokiran total," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia memperkirakan total kartu yang aktif saat ini sebanyak 376 juta, sedangkan baru 305.782.219 kartu telah terdaftar. Oleh karena itu, masih ada kesempatan bagi para pengguna melakukan registrasi sebelum akhirnya pemblokiran total dilakukan.

Menurutnya, satu data kependudukan bisa digunakan untuk registrasi tiga nomor SIM bila pendaftaran dilakukan melalui SMS. Namun, bila pendaftaran dilakukan di gerai kantor pelayanan konsumen yang disediakan operator atau internet, satu data kependudukan bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari tiga nomor.

"[Registrasi lewat] SMS, tiga nomor. Kalau di counter, bisa berapa aja," katanya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper