Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 68 juta pelanggan telah mendaftarkan kartu SIM prabayar dalam 22 hari sejak program registrasi tersebut diluncurkan.
"[Sebanyak] 68 juta merupakan angka pelanggan yang sudah terdaftar. Kalau yang mencoba namun gagal kami tidak memiliki [data]," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa (21/11).
Menkominfo mengatakan masih ada batas waktu sampai Februari bagi pengguna untuk mendaftarkan kartu prabayar. Apabila sampai tenggat waktu yang disepakati belum mendaftar, pihaknya tidak akan segan untuk memblokir.
Dia mewanti-wanti pelanggan untuk segera mendaftarkan nomor prabayar untuk mendapatkan beberapa keuntungan seperti keamanan. Rudiantara pun mengingatkan untuk tidak percaya dengan kabar palsu seputar program pendaftaran ini.
Menurutnya ini adalah salah satu upaya untuk melindungi warganya dengan membuat identitas digital. "Anda cuma perlu waktu semenit mendaftar dan tidak dikenai pulsa, kurang apa lagi?" tegasnya.
Rudiantara mengatakan agar pelanggan teliti ketika memasukan nomor ktp-el dan kartu keluarga. Apabila gagal dia pun menghimbau untuk segera mengulang tanpa menunda lebih lama lagi.