Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif langkah pemerintah menerapkan aturan pendaftaran kartu prabayar karena akan mendorong industri telekomunikasi lebih sehat.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengemukakan pendaftaran kartu prabayar tersebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara dan berhasil meminimalisir penyalahgunaan nomor untuk tindakan kriminal.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut dinilai juga dapat meminimalisir aktivitas kriminal melalui kartu prabayar.
"Peraturan mengenai registrasi kartu prabayar ini sebenarnya bukan aturan yang baru. Negara lain banyak yang sudah menjalankan ini dan hasilnya cukup baik," tuturnya di Jakarta, Kamis (12/10).
Dia berharap melalui akses kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil kepada operator seluler dapat menjadi instrumen pengendalian serta penyalahgunaan kartu prabayar.
Selain itu, menurutnya, industri menjadi lebih sehat dengan adanya aturan baru ini.
"Saya berharap melalui aturan baru ini, industri bisa menjadi lebih sehat dan kriminalitas melalui kartu prabayar bisa dikurangi," katanya.