Aplikasi Telegram Diblokir Mulai Senin? Begini Keluhan di Twitter

Saeno
Jumat, 14 Juli 2017 | 18:49 WIB
Logo aplikasi Telegram/telegram.org
Logo aplikasi Telegram/telegram.org
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi pesan instan Telegram dikabarkan akan diblokir di Indonesia mulai Senin (17/7/2017). Meski demikian, sejak Jumat (14/7/2017) siang ternyata mulai muncul keluhan atas kesulitan mengakses aplikasi tersebut.

Warga Twitter dalam cuitannya mempertanyakan soal ini dengan berbagai nada ekspresi, mulai dengan pertanyaan datar hingga bernada makian.

Di antara keluhan itu menyebutkan bahwa “Telegram itu chat apps. Setipe dengan Whatsapp. Bukan situs radikal. Blokir aja semuanya.”

Cuitan dari akun @glrhn itu bertanda waktu pukul 2.05, Jumat (14/7/2017), dimention ke akun @kemkominfo.

Sementara itu, akun @sekarlet me-mention akun @rudiantara_id saat menyatakan “JANGAN BLOKIR TELEGRAM DARI INDONESIA DONG PAK.”

Akun yang sama juga menuliskan bahwa aplikasi Telegram dibutuhkan anak kuliah untuk menyimpan data perkuliahan.

Akun lain, yakni @taeyongnvr menyatakan “ Telegram di blokir pemerintah. Saya akan merindukan WW, sambung kata,fam100 ,pancasila5 dasar ,dll –“
Sementara akun @fachrul01 menggugat “mengapa bukan Google aja yg Di blokir.”

Akun @salmaintaaan, secara satir menulis “Aaaaaaand, telegram di blokir di Indonesia. Thanxxxxx berat :((((((((((“

Sedangkan akun @Scherazade02 terkesan menyindir dengan cuitan, “Daripada blokir telegram, gimana kalo fokus meningkatkan kecepatan koneksi internet yang masih selambat siput? @kemkominfo.”

Masih banyak komentar lain terkait isu pemblokiran aplikasi Telegram.

Sejauh ini penjelasan resmi Kemenkominfo belum diperoleh Bisnis.com.

Sementara itu, jauh sebelum ini isu pemblokiran aplikasi Telegram sudah sempat beredar.

Hal itu dikaitkan dengan tudingan bahwa aplikasi ini menjadi pilihan favorit kelompok radikal pelaku teror.

Di Rusia, aksi pengeboman di stasiun metro Saint Petersburg, Rusia, 3 April 2017, disebutkan melibatkan aplikasi Telegram.

Dinas Keamanan Federal Rusia atau FSB, menyebutkan soal informasi penggunaan Telegram sebagai sarana komunikasi para pelaku dan jaringannya.

Di Indonesia, pada 14 Januari 2016 pemerintah melalui Kemenkominfo pernah menutup sebuah telegram di alamat http://telegram.me/jihadmedia01.

Aplikasi Telegram, meski tak sebesar WhatsApp, namun dirancang dengan keamanan enkripsi data yang sangat sulit ditembus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Twitter
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper