Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana menggelar konsultasi publik perihal besaran persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku sudah mempunyai besaran persentase untuk aturan TKDN yang ditetapkan untuk semua perangkat dan jaringan 4G.
“Penetapannya tinggal minta persetujuan masyarakat saja,” kata Rudiantara, dalam keterangan pers, Kamis (30/4/2015).
Menurut Rudiantara, dirinya telah memberikan mandat kepada Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan untuk menggelar konsultasi publik soal TKDN 4G di Indonesia.
“Saya sudah oke untuk public consultation. Tinggal Pak Iwan saja, terserah mau besok atau kapan,” ujarnya.
Konsultasi publik ini akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk mencari persetujuan besaran persentase yang diharapkan pada perangkat 4G, baik itu subscriber station (SS) atau perangkat genggam seperti ponsel, maupun base subscriber sub-system (BSS) atau infrastruktur jaringan.
"Kami sudah punya “magic number” untuk TKDN. Yang kita ajukan dalam naskah konsultasi publik, minimal 30% untuk SS dan 40% untuk BSS. Nanti angkanya bisa saja lebih, tapi kami realistis saja," tambah Budi Setiawan.
Sebelumnya, Kemkominfo berencana menerapkan TKDN sebesar 40% untuk perangkat genggam 4G di Indonesia. Namun besaran tersebut, menurut Rudiantara belum pasti, karena masih harus melalui konsultasi publik dan mengukur kemampuan industri.
Adapun, aturan TKDN baru akan berlaku pada 2017 mendatang. Perangkat genggam yang tidak memenuhi angka minimal dalam peraturan itu akan dilarang masuk ke Indonesia.