Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemilik modal dapat menjadi salah satu potensi ancaman yang bisa merintangi kebebasan pers.
Hal itu dikemukakan Kepala Negara dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Menurut SBY, pemilik modal berpeluang besar melakukan intervensi terhadap pers dan pemberitaannya. Hal ini, ujarnya, kerap terjadi di banyak negara demokrasi, bahkan negara maju sekali pun.
"Bisa merusak peran pers manakala pemilik modal melakukan intervensi yang tidak sehat sehingga pers kehilangan kemerdekaannya," katanya.
Selain pemilik modal, ujar SBY, faktor yang dapat merusak kehidupan pers adalah kekuasaan politik yang bersifat otoritarian. Pada sistem seperti itu, ujarnya, pers tidak dapat memiliki kebebasan karena dapat dikontrol oleh kekuasaan, dibredel, bahkan dibubarkan.
"Pengalaman menujukkan bukan hanya di Indonesia, tetapi di manapun, kekuasaan politik manakala yang berlaku sistem otoritarian dapat merusak kehidupan pers," katanya.
Jika sudah seperti itu, ujarnya, pers tidak dapat lagi disebut sebagai pilar demokrasi. Padahal, ujar SBY, hubungan antara pers dengan demokrasi sangat erat.
"Betapa pentingnya tautan pers dengan demokrasi. Pers adalah pilar penting demokrasi dan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa. Pers juga amat penting mengontrol kekuasaan, mengontrol pemerintahan," katanya.
Di hadapan sejumlah insan pers, SBY menyatakan diri sebagai salah satu pendukung kebebasan pers sehingga ikut peduli terhadap perkembangan dunia pers.
Pers, ujar SBY, harus mengedepankan kode etik jurnalistik dengan menyediakan pemberitaan yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, melakukan pengujian pembenaran, cover both side, dan tidak menyebarkan berita bohong.
"Saya mengajak dunia pers dan media massa menjalankan itu semua," katanya.