JAKARTA: Operator telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) mendesak pemerintah dan regulator untuk mengurangi frekuensi Smart Telecom sebagai tambahan guard band di kanal 12 pita 1.900 MHz agar tidak berinterferensi dengan operator yang memenangkan tender kanal tersebut.
Seorang eksekutif operator telekomunikasi mengatakan bila memang perlu guard band dilebarkan, frekuensi Smart yang harus Smart dikurangi, atau operator itu diharuskan memasang filter yang lebih canggih.
“PNBP lebih dari pemenang tender 3G bisa saja digunakan sebagian untuk kompensasi pengurangan frekuensi Smart atau untuk membantu subsidi pembelian filter oleh Smart,” ujarnya kepada Bisnis melalui layanan pesan singkat hari ini.
Dua operator telekomunikasi, yaitu XL Axiata dan Telkomsel menyatakan kesanggupannya membayar kanal 3G seperti harga lama, yaitu Rp160 miliar per 5 MHz apabila memenangkan tender 3G tahap ke -3 memperebutkan kanal 11 dan 12.
Operator telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) kembali mendesak pemerintah untuk membersihkan kanal 12 frekuensi 3G agar bisa menjadi tulang punggung jaringan telekomunikasi sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Kepada Bisnis, Presdir XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan saat ini masyarakat sangat haus akan jaringan data yang berkualitas. “Selain itu, pemerintah akan dapat penerimaan negara bukan pajak [PNBP] yang jauh lebih besar.”
Hal senada diungkapkan Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno bahwa tender 3G harus segera selesai dan pembersihan kanal 11 dan 12 diharapkan selesai Maret.
“Menurut saya, sangat penting adanya pendapat dari ahli teknis independen mengenai masalah interferensi yang ada di kanal 12 pita 1.900 MHz.
“Repeater nonstandar yang dijual bebas di pasar sangat merepotkan operator mengingat pengaruh interferensinya sangat besar. Sebaiknya cari technical reviewer independent mengapa kanal 12 tidak bisa dipakai, padahal secara teori seharusnya tidak masalah,” tuturnya.
Pemerintah dan regulator telekomunikasi diminta segera mencari solusi pengurangan efek interferensi pda kanal 12 pita 3G di 1.900 MHz dengan Smart Telecom, baik berupa pemasangan filter atau pun memperlebar guard band.
“Smart pasti mau irit, sedangkan guard band yang banyak dapat pula berarti pemborosan sumber daya frekuensi,” ujar Sekjen Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Mas Wigrantoro Roes Setiyadi kepada wartawan hari ini.
Menurut dia, jika setiap BTS (base transceiver station) dipasang ekstra filter, kalau tak salah cost-nya sekitar US$75.000/unit, maka bila dikalikan dengan jumlah BTS yang harus dipasang, akan jadi investasi sangat tinggi bagi Smart.
Wigrantoro mengungkapkan regulator perlu mencontoh antara PT Hutchison CP Telecommunication (Tri) yang berdampingan dengan Flexi di pita 3G di mana setelah tyerjadi negosiasi yang panjang, akhirnya ditemukan solusi yang saling menguntungkan.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Corporate Services Smart Telecom Ubaidilah Fatah mengatakan berdasarkan pengukuran di lapangan oleh tim Ditjen Sumber Daya Pos dan Informatika bersama operator 3G didapat hasil bahwa sistem PCS 1900 (Smart) yang telah beroperasi sejak 2007 telah sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan untuk beroperasi berdampingan (co-existence) dengan 3G.
“Tidak ada interferensi atau gangguan frekuensi antarkeduanya selama ada guardband selebar 2 MHz,” katanya.
Seperti diketahui, Kemenkominfo berencana menggelar tender 3G tahap ke-3 pada Mei, molor dari rencana semula, pada kuartal I/2012 atau Maret.(Arif Pitoyo/sut)