JAKARTA: Kinerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang lamban dan lalai dalam mengurus bisnis konten mengecewakan para wakil rakyat di Komisi I DPR RI sehingga muncul wacana untuk membekukan lembaga tersebut.“Melihat kinerja dari BRTI, sebaiknya badan ini dibekukan dulu. Apalagi, masa kerja untuk periode 2009-2011 sudah selesai. Sebaiknya dibenahi dulu semuanya, baru dilakukan seleksi,” kata Anggota Komisi I DPR RI Ahmed Zaki Iskandar hari ini.Menurut dia, penyaringan yang tengah berlangsung untuk menjaring para anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) periode 2011-2013 dihentikan terlebih dulu.“Sebaiknya Kemenkominfo berdiskusi dulu dengan Komisi I DPR terkait syarat-syarat keanggotaan. Harus ada unsur industri di lembaga tersebut, jangan dibiarkan orang-orang yang tidak paham model bisnis telekomunikasi masuk ke organisasi tersebut,” ketusnya.Sementara itu, Anggota Komisi I Venna Melinda meminta BRTI mengklarifikasi tentang pengembalian pulsa yang telah dilakukan oleh operator sesuai dengan isi Surat Edaran 177 yang dikeluarkan pada medio Oktober 2011.“Sampai sekarang jumlah pulsa yang dikembalikan tidak jelas, begitu juga mekanismenya. Ini tanggung jawab BRTI ke masyarakat, karena ada pernyataan penyedia konten tidak berijin wajib mengembalikan pulsa pelanggan,” katanya.Wakil Ketua BRTI M.Budi Setyawan mengatakan baru sebagian dari pulsa pelanggan yang dikembalikan oleh operator. “BRTI itu berurusan dengan operator, kami sudah meminta data terupdate soal pergantian itu,” katanya.(api)
SEDOT PULSA: BRTI Sebaiknya Dibekukan
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Lingga Sukatma Wiangga
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terkini
Terpopuler
Topik-Topik Pilihan
Rekomendasi Kami
Foto
Lihat Lainnya