SEDOT PULSA: Kepolisian Segera Gelar Perkara Pencurian Pulsa

Lingga Sukatma Wiangga
Kamis, 12 Januari 2012 | 14:43 WIB
Bagikan

JAKARTA: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri segera melakukan gelar perkara internal perkara pencurian pulsa yang meresahkan masyarakat.“Kami akan segera melakukan gelar perkara secara internal besok (Jumat, 13januari). Bareskrim telah melakukan 127 kali pemeriksaan diantaranya 39 kali pemeriksaan digital forensic,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Brigjen Arief Sulistiyo hari ini.Menurut dia, pihak Bareskrim telah memeriksa saksi dari berbagai unsur terkait kasus tersebut diantaranya media elektronik yang menayangkan iklan konten premium, operator seluler, dan penyedia konten“Kami juga telah melakukan penyitaan terhadap dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara operator dengan penyedia konten dan menyelidiki lalu lintas data yang bisa mencapai 60 terabyte,” katanya.Dari pemeriksaan selama ini, tambahnya, sudah didapat beberapa  pola penyedotan pulsa yakni pelanggan tidak bisa melakukan unreg dan  menerima konten yang tidak diinginkan. “Gelar perkara itu bertujuan mencari perbuatan melawan hukumnya, dicarikan pasal pidana yang tepat, dan alat bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.Sementara itu, anggota Komisi I DPRI Enggartiasto Lukito meminta kejelasan pihak yang memeriksa kasus tersebut karena beredar isu Polda Metro Jaya masih ikut terlibat. “Saya bahkan mendengar ada pihak Polda yang mendatangi tersangka,” katanya.Menanggapi hal itu, Arief menegaskan kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri. “Tetapi karena kasus ini besar dan memiliki data yang banyak kita ada meminta bantuan dari tenaga di Polda. Saya bisa tegaskan tidak ada yang masuk angin dari penyelidik memeriksa kasus ini,” katanya.Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk menjaga integritasnya karena masyarakat memperhatikan penyelesaian masalah ini. “Kala Panja reses beredar isu tak sedap dimana anggota Panja dan Kepolisian dituding “masuk angin”. Kita harus bisa membuktikan itu tidak benar,” tegasnya.Sebelumnya beredar kabar pihak kepolisian telah menetapkan satu eksekutif operator sebagai tersangka dalam kasus pencurian pulsa dan tengah membidik eksekutif lainnya yang diduga memiliki rekening gendut.(api)

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper