APJII targetkan komersialisasi WiMax pada awal 2012

Lingga Sukatma Wiangga
Jumat, 26 Agustus 2011 | 17:43 WIB
Bagikan

 

JAKARTA: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia memperkirakan implementasi WiMax berstandar teknologi terbuka akan mampu melayani 23 juta pelanggan dengan nilai bisnis sekitar Rp5,75 triliun dalam setahun dan menargetkan komersialisasinya pada awal 2012.

 

Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang membuka teknologi WiMax bukan hanya sekadar di 16d.

 

“Teknologi WiMax perlu berkelanjutan. Kebijakan pembukaan teknologi WiMax tersebut diharapkan memajukan penyelenggara jasa Internet di daerah, terutama terkait dengan persyaratan pembukaan 20% kapasitas untuk PJI yang tersebar di seluruh Tanah Air oleh operator,” tuturnya.

 

Berdasarkan data APJII, saat ini terdapat 328 PJI di seluruh Indonesia yang jadi anggotanya, sementara yang aktif adalah sekitar 170 PJI.

 

Dengan adanya ketentuan yang tercantum dalam dokumen tender, dan tercantum juga di lisensi, kata Sammy, maka diharapkan anggota APJII bisa memanfaatkan jaringan operator WiMax untuk memberikan layanan Internet ke masyarakat dalam skema business to business (B to B).

 

Selain masyarakat bisa menikmati layanan Internet murah berkecepatan tinggi hingga 256 Kbps, tambahnya, PJI di daerah juga bisa ikut berkembang.

 

Menurut dia, dengan kapasitas yang ada saat ini, dan dengan nilai total biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar Rp235 miliar, maka jumlah pelanggan yang bisa ditampung operator WiMax saat ini adalah sekitar 23 juta pelanggan dalam setahun, atau penambahan 2 juta setiap bulannya.

 

“Ini adalah sejalan dengan program WSIS [World Summit on the Information Society] yang menargetkan 50% dari penduduk di seluruh negara terhubung Internet,” katanya.

 

APJII mengungkapkan saat ini penetrasi Internet di Indonesia berjumlah 50 juta pengguna atau baru penetrasi 20%.

 

Terkait dengan harga BHP yang mahal, Sammy mengatakan biaya itu tidak mahal, karena berdasarkan perhitungan, biaya yang dikeluarkan operator untuk bayar lisensi per pelanggan per bulan adalah hanya Rp10.000 dengan average revenue per user (ARPU) adalah sebesar Rp250.000.

 

APJII berharap teknologi WiMax dengan standar terbuka tersebut dapat segera digelar dengan target penggelaran layanan komersial pada awal tahun depan.

 

Terkait dengan penentuan standar teknologi 16e, Sammy mengatakan yang dibutuhkan dalam penggelaran WiMax adalah yang berkelanjutan, adapun kalau 16d bisa terhenti di tengah jalan dan selanjutnya pelanggan juga yang dirugikan karena harus ganti alat.

 

“Sementara vendor asing juga tidak bisa terus menerus memproduksi alat 16d untuk memenuhi ketentuan kandungan 70% karena tidak massal sehingga biayanya juga sangat tinggi,” tuturnya.

 

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas APJII Marcellus Ardiwinata mengatakan sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 UU No. 36 tentang Telekomunikasi, maka ketentuan teknis yang berlaku secara internasional dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah teknologi terbuka.(api)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper