Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya keras untuk memblokir platform e-commerce asal China Temu. Regulator mengendus sejumlah ancaman yang bakal dihadirkan dari calon pesaing berat Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Blibli.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah memblokir aplikasi Temu karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia.