Cara Pasang RT/RW Net, Viral Disebut Meresahkan tapi Cuan

Hesti Puji Lestari
Senin, 2 September 2024 | 12:35 WIB
Cloud computing dan internet of things/ilustrasi
Cloud computing dan internet of things/ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara pasang RT/TW Net yang belakangan ini dinilai meresahkan karena banyak yang ilegal.

RT/RW Net memang menjadi solusi berinternet murah bagi beberapa masyarakat. Sebab jaringan RT/RW Net dibangun di lingkungan perumahan, kompleks, atau kawasan pemukiman padat penduduk.

Tujuannya, agar masyarakat bisa menikmati koneksi jaringan internet dengan mudah dan murah, namun tetap stabil.

Meski demikian, regulasi tentang RT/RW Net ini masih diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

Pada 24 April 2024 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menertibkan praktik jual kembali layanan internet rumah tanpa izin, yakni RT/RW Net.

Proses operasional RT/RW Net melibatkan penyediaan akses internet kepada komunitas lokal dengan cara memperluas atau mendistribusikan kembali koneksi interneti penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP).

RT/RW Net seringkali disebut beroperasi tanpa landasan hukum yang jelas. Berdasarkan UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi harus mendapatkan izin dari Kementerian Kominfo.

Ketika mengajukan izin penyelenggara jasa telekomunikasi, harus membayar pajak.

Selain itu badan usaha yang mengantungi izin penyelenggara jasa telekomunikasi harus membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP) dan universal service (USO).

Akan tetapi, masih banyak RT/RW Net yang dijual secara ilegal dan membuat pemerintah, baik desa maupun nasional, resah.

Tapi sebenarnya, bagaimana cara pasanf RT/RW Net ini?

Cara Pasang RT/RW Net

1. Pilih Layanan

Maksud dari pilih layanan ini adalah apakah Anda akan menyediakan layanan broadband kabel, internet nirkabel, atau mungkin layanan internet melalui serat optik?.

2. Jalin Kerja Sama dengan ISP

Jalin kerja sama dengan ISP untuk menyediakan layanan internet di sekitar rumah tinggal Anda.

3. Urus Perizinan

Agar tidak menjadi masalah ke depan, ada baiknya Anda juga mengurus surat perizinan untuk ini. Sebab hal tersebut sudah diatur oleh pemerintah.

4. Tentukan Topologi Jaringan

Kemudian silahkan tentukan topologi jaringan yang akan digunakan. Topologi yang dimaksud bisa kabel, nirkabel, atau campuran keduanya.

5. Bangun infrastruktur jaringan

Anda bisa investasi infrastruktur ini dalam peralatan jaringan yang berkualitas, seperti router, modem, dan switch. 

6. Lakukan setting keamanan jaringan

Beberapa hal yang bisa Anda setting antara lain:

  • Penggunaan firewall untuk melindungi jaringan dari ancaman luar.
  • Kontrol akses yang memastikan hanya pengguna yang berhak dapat mengakses jaringan.
  • Enkripsi data untuk melindungi informasi sensitif pengguna.
  • Pengelolaan  kata sandi yang kuat untuk mencegah akses yang tidak sah.
Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper