Ilustrasi Startup. Bisnis/Arief Hermawan P
Konten Premium

Menarik Hikmah dari Gugatan Rp2,2 Triliun SoftBank ke Startup AS

Gugatan senilai Rp2,2 triliun yang dilakukan SoftBank kepada IRL menjadi alarm bagi investor dalam negeri untuk memperhatikan integritas founder.
Crysania Suhartanto
Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:49 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Gugatan senilai US$150 juta atau Rp2,2 triliun yang dilayangkan SoftBank kepada perusahaan rintisan atau startup asal Amerika Serikat (AS) IRL menjadi alarm bagi seluruh investor di dalam negeri untuk berhati-hati dalam berinvestasi ke perusahaan rintisan. 

Latar belakang pendiri startup menjadi hal vital yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. 

Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya