Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying
Konten Premium

Perpres Publisher Rights, Arahan Jokowi yang Bakal 'Usik' Google

Rancangan Perpres Publisher Rights atau Hak Penerbit membuat Google buka suara karena nantinya platform digital wajib bayar konten berita.
Rahmi Yati
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:00 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal Publisher Rights atau Hak Penerbit ternyata sudah mampu menarik perhatian Google. Bagaimana tidak, melalui beleid tersebut, nantinya mereka sebagai platform digital bakal diwajibkan untuk membayar konten berita.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahkan berencana untuk menyempurnakan rancangan regulasi tersebut hingga bulan depan. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hari Pers Nasional di Medan, pekan lalu (9/2/2023).

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya